Program S1, D3, S2 - Blended
Program Perkuliahan Shift ⌺ Banten
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
 Bursa Karir
 Download Brosur
 Permintaan Keringanan Biaya Kuliah
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
MAKSUD DAN TUJUAN
PENDAFTARAN MHS BARU
BIAYA STUDI
DOWNLOAD PENDAFTARAN
RINGKASAN KONTEN
BEASISWA 2026
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA KEISTIMEWAANNYA
JURUSAN + KARIR
HUBUNGI KAMI
TES LISAN/UJIAN MASUK TERPADU

DOSEN & WAKTU PERKULIAHAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI & PETA KAMPUS

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG PERKULIAHAN SHIFT (BLENDED)

ANGKUTAN KOTA
SISTEM KULIAH
FOTO KEGIATAN
Pilihan Utama
Mendapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Banten
Jaringan Portal Perkuliahan Shift Banten
Jaringan Portal Seluruh PTS Banten
Jaringan Portal Program Reguler Pagi/Siang Banten
Jaringan Portal Program S2 (Magister) Banten
 Semua Publikasi
 Jadwal Sholat
 Soal-Jawab Psikotes/TPA
 Berbagai Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Qur'an Online
 Buku Referensi
 Seluruh Referensi Bebas




Agar mendapat kerja baru atau meningkatkan karir, maka paling baik sekiranya bergabung dgn PTS ini
Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 6Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 2Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 5Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 8Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 1Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 4Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 7Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 10Program Perkuliahan Shift Banten Nomor 3
Lihat juga :   ⌾ Program Kelas Gratis   ⌾ Pendaftaran Online   ⌾ Download Brosur   ⌾ Tes Lisan/Ujian Masuk Terpadu Calon Mahasiswa/i Baru   ⌾ Angkutan Kota   ⌾ Dosen & Waktu Perkuliahan   ⌾ Permintaan Beasiswa Pendidikan Formal   ⌾ Perkuliahan Reguler   ⌾ Kelas Pengusaha
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Shift ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Shift. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Shift, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Shift.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
https://program-perkuliahan-shift-banten.nomor.net   ⌺   Kualitas Alumni A+   ⌺   Program Perkuliahan Shift
17 Jam Layanan Informasi
   
No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik